Jombang, 5 Juli 2026 — Universitas KH. A. Wahab Hasbullah Jombang mengumumkan pembukaan periode pengisian Beban Kerja Dosen atau BKD bagi seluruh dosen NIDN di lingkungan UNWAHA. Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi Nomor 310/A/Kep-UNWAHA/Peng/VII/2026 tentang Pembukaan Periode BKD.
Pengisian BKD merupakan kewajiban bagi setiap dosen NIDN yang harus dilaksanakan pada setiap semester. Proses pengisian dilakukan secara terintegrasi melalui laman SISTER sebagai sistem pelaporan kinerja dosen.
Adapun periode pelaksanaan BKD tahun akademik 2025/2026 meliputi penarikan kinerja dan pengisian BKD yang berlangsung mulai 1 Februari 2026 hingga 20 Agustus 2026. Sementara itu, periode penilaian BKD oleh asesor dilaksanakan mulai 1 Juli 2026 hingga 20 Agustus 2026.
Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan bahwa penentuan asesor BKD dilakukan berdasarkan usulan masing-masing dosen melalui tautan Google Form yang telah disediakan. Asesor yang ditugaskan wajib melakukan penilaian sesuai bidang ilmu atau rumpun ilmu serta memiliki kualifikasi akademik dan jabatan akademik yang lebih tinggi atau paling rendah setara.
Laporan Kinerja Dosen atau LKD yang telah dinilai oleh asesor dan disahkan oleh dekan fakultas selanjutnya dikumpulkan ke bagian Kepegawaian sesuai dengan program studi masing-masing melalui folder drive yang telah ditentukan.
Universitas KH. A. Wahab Hasbullah juga menegaskan bahwa dosen yang tidak melakukan proses pengisian BKD dapat dikenakan sanksi, baik berupa teguran lisan maupun tertulis.
Melalui pengumuman ini, seluruh dosen NIDN UNWAHA diharapkan dapat melaksanakan pengisian BKD sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses administrasi dan penilaian kinerja dosen berjalan tertib, lancar, dan tepat waktu.
Surat Edaran selengkapnya Disini
