Jombang — Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) Jombang resmi menerapkan kebijakan baru terkait penggunaan dresscode bagi dosen dan karyawan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, kerapian, serta memperkuat identitas institusi di lingkungan kampus.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak kampus, dresscode diberlakukan secara terjadwal pada hari kerja tertentu. Pada hari Senin, seluruh dosen dan karyawan diwajibkan mengenakan kemeja putih sebagai simbol profesionalisme dan kesederhanaan. Sementara itu, pada hari Selasa, civitas akademika diminta menggunakan batik biru, dan pada hari Rabu menggunakan batik kuning.
Penerapan dresscode ini juga diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih rapi dan seragam, sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan di antara seluruh pegawai. Selain itu, penggunaan batik sebagai bagian dari aturan berpakaian turut mendukung pelestarian budaya nasional di lingkungan akademik.

Pihak kampus menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh dosen dan tenaga kependidikan tanpa terkecuali. Diharapkan seluruh elemen dapat mematuhi aturan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Dengan adanya kebijakan ini, UNWAHA Jombang menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional serta berkarakter, sejalan dengan nilai-nilai institusi.
Surat Edaran Lihat
