Jakarta – Kabar baik bagi para dosen yang belum sempat mengikuti pendaftaran Program Pemanfaatan Modul Digital. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memperpanjang masa pendaftaran program tersebut hingga 30 September 2026.

Perpanjangan waktu ini memberikan kesempatan tambahan bagi para dosen untuk mempersiapkan dan melengkapi seluruh persyaratan sebelum melakukan pendaftaran. Program Pemanfaatan Modul Digital menjadi salah satu upaya untuk mendukung peningkatan kompetensi dosen melalui pemanfaatan sumber belajar dan materi digital dalam pengembangan kapasitas akademik.
Para dosen yang berminat mengikuti program diimbau untuk kembali mencermati informasi mengenai persyaratan peserta, dokumen yang perlu disiapkan, serta tahapan dan panduan teknis pendaftaran. Kelengkapan dan kesesuaian data maupun dokumen perlu dipastikan sebelum proses pendaftaran dilakukan.
Informasi resmi terkait Program Pemanfaatan Modul Digital dapat diakses melalui laman sumberdayadikti.kemdiktisaintek.go.id. Sementara itu, panduan alur pendaftaran dapat dipelajari melalui tautan https://bit.ly/4cU3Aao.
Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran hingga 30 September 2026, para dosen yang sebelumnya belum sempat mendaftar diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera menyiapkan seluruh persyaratan dan menyelesaikan proses pendaftaran sesuai ketentuan.
Jangan lewatkan kesempatan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas sebagai bagian dari pengembangan sumber daya pendidikan tinggi.
