Pelaporan Kinerja Dosen Semester Genap 2025/2026 Dibuka, Dosen Diminta Segera Melengkapi Pemberkasan

Jombang, 9 September 2026 — Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) menyampaikan pengumuman kepada seluruh dosen yang telah tersertifikasi (SERDOS) terkait pelaksanaan pelaporan Kinerja Dosen (SPTJM Dosen dan Laporan Kinerja Dosen/LKD) untuk periode Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

Pelaksanaan pelaporan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 3295/DST/LL7/L/AL.03.01/2026 tertanggal 8 September 2026 tentang Persyaratan Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar Periode Semester Genap 2025/2026.

Dalam pengumuman Nomor 526/A/Kep-UNWAHA/Peng/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pelaporan Kinerja Dosen, disampaikan bahwa pengajuan pelaporan SPTJM Dosen dan LKD dilakukan melalui laman Kinerja Dosen yang telah disediakan.

Adapun jadwal pelaksanaan pelaporan Kinerja Dosen untuk Semester Genap 2025/2026 berlangsung mulai 8 hingga 12 September 2026. Seluruh dosen diimbau untuk memperhatikan jadwal tersebut dan segera menyelesaikan pemberkasan sesuai ketentuan.

Pemberkasan SPTJM Dosen dan LKD ini menjadi salah satu persyaratan dalam proses pembayaran tunjangan untuk periode September 2026 hingga Februari 2027. Karena itu, kelengkapan dan ketepatan waktu pelaporan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh dosen yang bersangkutan.

Untuk mendukung kelancaran proses pelaporan, panduan penggunaan Laman Kinerja Dosen dapat diakses melalui materi “Pemberkasan LKD Genap 2025/2026” yang telah disediakan.

Melalui pengumuman ini, UNWAHA mengharapkan seluruh dosen SERDOS dapat mengikuti proses pelaporan sesuai jadwal dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Kabag. Kepegawaian UNWAHA, M. Aliyul Wafa, M.Pd., di Jombang pada 9 September 2026.

Surat Edaran Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top