Surabaya, 21 November 2025 — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VII resmi merilis linimasa terbaru terkait Revisi Usulan Jabatan Akademik Dosen untuk jenjang Asisten Ahli dan Lektor pada Periode 2 Tahun 2025. Informasi tersebut disampaikan melalui surat bernomor 7457/LL7/DT.04.01/2025 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di wilayah Jawa Timur.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembukaan periode usulan jabatan akademik sebagaimana tertuang dalam surat sebelumnya dengan Nomor 5832/LL7/DT.04.01/2025 tertanggal 29 Agustus 2025. Melalui penyampaian linimasa ini, LLDikti VII berharap perguruan tinggi dapat menyiapkan dokumen dan proses administrasi secara lebih terencana dan tepat waktu.
Linimasa Pelaksanaan
Berdasarkan surat edaran tersebut, tahapan pelaksanaan revisi usulan jabatan akademik mencakup dua agenda utama, yaitu:
- Pengajuan Usulan Revisi Jabatan Akademik
- Untuk pengangkatan pertama (Asisten Ahli/Lektor) serta kenaikan jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor
- Dilaksanakan pada 23 – 28 November 2025
- Penilaian Usulan Revisi Jabatan Akademik
- Dilaksanakan pada 1 – 12 Desember 2025
- Dilaksanakan pada 1 – 12 Desember 2025
Kepala LLDikti Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM., dalam surat tersebut menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama dari seluruh perguruan tinggi, serta mengimbau agar proses pengajuan dapat dilakukan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan adanya linimasa ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi dapat lebih optimal dalam mempersiapkan kelengkapan dokumen usulan jabatan akademik sehingga proses penilaian dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Surat bisa dilihat Disini
