
Jombang – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan kebijakan terbaru terkait Dosen Sertifikasi (Serdos), Universitas KH. A. Wahab Hasbullah menggelar kegiatan sosialisasi Surat Keputusan (SK) Rektor bagi dosen Serdos yang berlangsung pada hari Kamis, 17 April 2025 di Auditorium Gedung F Lantai 2 Unwaha.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Kepegawaian, M. Aliyul Wafa, M.Pd., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan universitas KH. A. Wahab Hasbullah. “Sertifikasi dosen merupakan salah satu indikator penting dalam menjamin mutu pendidikan tinggi. Dengan adanya SK Rektor yang baru, kita perlu memastikan seluruh dosen memahami ketentuan dan prosedur yang berlaku” ujarnya.
Dalam sesi pertama, Wakil Rektor bidang Keuangan dan Kerumahtanggaan, Prof. Dr. Abdul Kholid, M.Ag. membacakan seluruh isi SK Rektor nomor 368/A/R-UNWAHA/SKep/III/2025, perubahan atas SK Rektor nomor 755/A/R-UNWAHA/SK/VIII/2023, sekaligus memaparkan poin-poin penting dalam SK Rektor tersebut, mulai dari hak dan kewajiban dosen sertifikasi, ketentuan yang berkaitan dengan reward dan punishment, dan beberapa point perubahan isi SK Rektor.
Dalam sesi kedua, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Abdul Wahab, S.E., M.M. menjelaskan secara sistematis pasal demi pasal dalam SK tersebut, beberapa point penting yang disoroti seperti syarat penandatanggan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) oleh rektor dan beberapa point Punishment terhadap dosen sertifikasi yang tidak memenuhi kewajiban mengantor.
Kegiatan ini diikuti oleh 54 dosen sertifikasi dari berbagai fakultas dan program studi. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan secara langsung guna memperjelas berbagai kebijakan, sekaligus menampung aspirasi serta masukan dari para dosen. Salah satu peserta, Moh. Faridl Darmawan, M.Pd., dosen dari Fakultas Pertanian, menyampaikan pertanyaan sekaligus pernyataan terkait hak dosen dalam proses sertifikasi, khususnya mengenai implikasi sertifikasi terhadap kenaikan gaji dan kesejahteraan dosen.

Moh. Faridl Darmawan, M.Pd. dosen Fakultas Pertanian (Dok. Nurfaizin, 2025)
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh dosen Universitas KH. A. Wahab Hasbullah dapat lebih siap dan memahami mekanisme terbaru bagi dosen sertifikasi, serta terus meningkatkan kualitas pengajaran dan kinerja akademik secara menyeluruh.
- Red : Ahmad Nurfaizin
- Editor :