Surabaya – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII mengundang seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII untuk mengusulkan calon Pegawai Berprestasi Kluster Tenaga Kependidikan PTS dalam rangka pelaksanaan seleksi penghargaan Pegawai Berprestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Ajakan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 2994/DST/LL7/KP.04.01/2026 tertanggal 3 Agustus 2026 yang ditujukan kepada pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII. Program ini merupakan tindak lanjut atas informasi pelaksanaan seleksi Pegawai Berprestasi dari Kemdiktisaintek.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa setiap PTS dapat mengusulkan calon penerima penghargaan dengan melengkapi dokumen dan persyaratan sesuai ketentuan yang mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Nomor 179/A/KEP/2026 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Pegawai Berprestasi di lingkungan Kemdiktisaintek dan Perguruan Tinggi Swasta.
LLDIKTI Wilayah VII menetapkan bahwa setiap PTS dapat mengusulkan maksimal dua orang tenaga kependidikan berprestasi melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Kemdiktisaintek, sesuai dengan lini masa pelaksanaan seleksi yang telah ditentukan.
Selain itu, perguruan tinggi yang telah menyelesaikan proses pengusulan ke Kemdiktisaintek juga diharapkan menyampaikan tembusan surat usulan kepada LLDIKTI Wilayah VII melalui tautan rekapitulasi yang telah disediakan sebagai bagian dari proses pendataan di tingkat wilayah.
Melalui program ini, LLDIKTI Wilayah VII berharap setiap PTS dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan apresiasi kepada tenaga kependidikan yang menunjukkan dedikasi, kinerja, inovasi, dan kontribusi terbaik bagi pengembangan institusi pendidikan tinggi. Seleksi Pegawai Berprestasi diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga kependidikan di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta.
Surat Pengumuman Disini
