Jombang — Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) melalui Bagian Kepegawaian menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait penggunaan akun Kinerja bagi dosen peserta Sertifikasi Dosen (Serdos). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Gedung F.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya perubahan dalam pelaporan Laporan Kinerja Dosen (LKD) serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada Beban Kinerja Dosen (BKD) Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 yang kini dilakukan melalui akun Kinerja masing-masing dosen yang telah tersertifikasi.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh para dosen peserta Serdos di lingkungan UNWAHA. Dalam kegiatan ini, Bagian Kepegawaian memberikan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan akun Kinerja, proses pengisian laporan kinerja dosen, serta penyesuaian-penyesuaian yang perlu diperhatikan dalam sistem pelaporan terbaru.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para dosen dapat memahami secara lebih jelas prosedur pengisian LKD dan SPTJM melalui sistem yang telah diperbarui, sehingga proses pelaporan kinerja dosen dapat berjalan dengan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab guna memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang mungkin dihadapi dalam penggunaan akun Kinerja. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya UNWAHA dalam mendukung tertib administrasi serta peningkatan kualitas tata kelola kinerja dosen di lingkungan perguruan tinggi.
Undangan disini
