Jombang — Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) secara resmi menetapkan jadwal libur nasional dalam rangka peringatan Hari Raya Imlek 2577 Kongzili serta libur awal Bulan Ramadan Tahun 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 113/A/BAU-UNWAHA/Peng/II/2026 yang diterbitkan pada 14 Februari 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. 113 Libur Imlek dan Awal Bulan …
Jadwal Libur Akademik
Berdasarkan pengumuman tersebut, universitas menetapkan beberapa hari libur sebagai berikut:
- Selasa, 17 Februari 2026 : Libur Nasional Hari Raya Imlek 2577 Kongzili
- Rabu–Kamis, 18–19 Februari 2026 : Cuti bersama dan libur awal Bulan Ramadan
Selama periode tersebut, seluruh aktivitas akademik dan layanan administrasi kampus ditiadakan sementara.
Perkuliahan Kembali Aktif
Pihak universitas juga menyampaikan bahwa kegiatan perkuliahan dan aktivitas akademik akan kembali berjalan normal pada:
Sabtu, 21 Februari 2026
Melalui pengumuman ini, sivitas akademika diharapkan dapat menyesuaikan agenda perkuliahan maupun kegiatan administrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Biro Administrasi Umum, H. Abdul Wahab, S.E., M.M., menyampaikan bahwa penetapan jadwal libur ini bertujuan memberikan kepastian pelaksanaan kegiatan akademik sekaligus menghormati momentum hari besar keagamaan nasional.
Dengan adanya pengaturan kalender akademik tersebut, diharapkan seluruh civitas akademika UNWAHA dapat memanfaatkan masa libur dengan baik serta kembali menjalankan aktivitas perkuliahan secara optimal setelah libur berakhir
Surat Edaran Disini
