Jombang – Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) melalui Bagian Kepegawaian mengeluarkan edaran pendataan bidang ilmu dosen sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola akademik dan penjaminan mutu pembelajaran di lingkungan universitas.
Pendataan ini bertujuan untuk memetakan kesesuaian antara bidang ilmu dosen dengan mata kuliah yang diampu, sehingga universitas dapat mengetahui rasio dosen terhadap bidang keilmuan serta memastikan kesesuaian kompetensi dosen dengan kebutuhan akademik program studi.

Data yang dihimpun akan menjadi dasar dalam evaluasi penugasan mengajar, pemenuhan standar akreditasi, perencanaan kebutuhan dosen, serta pengembangan sumber daya manusia dosen secara berkelanjutan. Selain itu, pendataan ini juga mendukung penyelarasan antara keilmuan dosen dan kurikulum yang diterapkan di masing-masing program studi.
Seluruh dosen UNWAHA diimbau untuk mengisi pendataan bidang ilmu secara lengkap dan akurat melalui tautan resmi berikut:
👉Isi disini
Adapun batas akhir pengisian pendataan adalah Kamis, 18 Desember 2025.
Bagian Kepegawaian berharap partisipasi aktif seluruh dosen dalam pengisian data ini agar universitas memiliki basis data akademik yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan di UNWAHA.
