Jombang – Menindaklanjuti pengumuman dari LLDIKTI Wilayah VII terkait pelaksanaan Pemetaan dan Penyamaan Persepsi Calon Asesor Beban Kerja Dosen (BKD), Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) menyampaikan pemberitahuan kepada dosen yang memenuhi kriteria untuk segera melakukan pendaftaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan ketersediaan asesor BKD sekaligus menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan penilaian BKD sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola akademik dan penjaminan mutu dosen.
Dosen yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah dosen tetap aktif yang telah memenuhi persyaratan, antara lain memiliki jabatan fungsional sesuai ketentuan, berkualifikasi akademik yang dipersyaratkan, serta telah memiliki Sertifikat Pendidik. Bagi dosen UNWAHA yang memenuhi kriteria tersebut, diharapkan dapat segera mendaftarkan diri sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh LLDIKTI Wilayah VII.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang disediakan oleh LLDIKTI Wilayah VII. Adapun batas waktu pendaftaran mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh LLDIKTI. Oleh karena itu, dosen yang berminat diimbau untuk tidak menunda proses pendaftaran.
Informasi lengkap terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan jadwal kegiatan dapat diakses melalui laman resmi LLDIKTI Wilayah VII pada tautan berikut:
👉 Lihat Disini
Melalui partisipasi aktif dosen UNWAHA dalam kegiatan ini, diharapkan ketersediaan asesor BKD di lingkungan universitas semakin memadai serta mampu mendukung pelaksanaan penilaian BKD yang objektif, transparan, dan akuntabel.
