Jombang – Universitas KH. A. Wahab Hasbullah melalui Bagian Kepegawaian mengikuti kegiatan Evaluasi Tata Kelola Integritas Akademik Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh LLDikti Wilayah VII pada Senin, 8 Desember 2025 bertempat di Kantor LLDikti Wilayah VII, Surabaya.

Kegiatan ini merupakan upaya LLDikti dalam meningkatkan kualitas layanan pengusulan Jabatan Akademik Dosen, khususnya pada jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar, melalui penguatan integritas akademik, pemahaman regulasi, serta penerapan tata kelola yang akuntabel di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam surat undangan yang diterima, LLDikti Wilayah VII meminta setiap perguruan tinggi untuk menugaskan tiga personel, yaitu Ketua Tim PAK, Ketua Tim Komite Integritas Akademik, dan Operator Jabatan Akademik.
UNWAHA menugaskan tiga perwakilan, yaitu:
- M. Aliyul Wafa – Tim PAK
- M. Farid Nasrulloh, S.Pd.Si., M.Pd. – Komite Integritas Akademik
- Ahmad Nurfaizin, S.P. – Operator PT
Materi disampaikan oleh narasumber dari Universitas Surabaya, antara lain:
- Prof. Dr.rer.nat. Maria Goretti Marianti Purwanto
- Dr. Andhy Setiawan, S.Si., M.Sc., CMA., CPM., CDMS
Kegiatan ini membahas penguatan tata kelola integritas akademik, studi kasus dokumen jabatan akademik, hingga best practice proses verifikasi jabatan akademik Lektor Kepala dan Guru Besar, serta integrasi sistem dengan SISTER dan PDDIKTI.
Melalui kegiatan ini diharapkan UNWAHA semakin memperkuat tata kelola jabatan akademik yang kredibel dan sesuai regulasi, serta mendorong peningkatan kualitas akademik melalui proses layanan yang transparan dan akuntab
Undangan dan Surat Tugas Disini
