Perubahan Jadwal Mengantor Dosen Mulai 1 September 2025

Jombang – Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) melalui Bagian Kepegawaian resmi mengumumkan adanya perubahan jadwal mengantor dosen yang akan mulai berlaku efektif pada 1 September 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 821/A/Kep-UNWAHA/SEd/VIII/2025, yang ditujukan kepada seluruh dosen di lingkungan UNWAHA.

Dalam surat edaran tersebut, Kepala Bagian Kepegawaian, M. Aliyul Wafa, M.Pd., menyampaikan bahwa perubahan jadwal ceklok (pagi/siang) diberlakukan khusus bagi dosen yang telah mengajukan perubahan melalui pendataan mengantor terbaru. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi kehadiran dosen serta efektivitas tata kelola kepegawaian.

“Perubahan jadwal ceklok ini akan mulai berlaku efektif terhitung sejak 1 September 2025. Kami berharap kebijakan ini dapat mendukung kelancaran administrasi dan kedisiplinan dosen dalam melaksanakan tugasnya,” terang Wafa dalam pengumuman resmi tersebut.

Dengan diberlakukannya aturan ini, UNWAHA menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem administrasi kepegawaian, sekaligus mendukung terciptanya iklim kerja yang lebih tertib, disiplin, dan profesional di lingkungan kampus.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top