Pembukaan Periode BKD Genap 2024/2025

Jombang – 10 Juli 2025
Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) secara resmi menerbitkan edaran pembukaan Periode Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Edaran ini menindaklanjuti Surat LLDIKTI Wilayah VII Nomor 0005/LL7/AL.03/2025 tanggal 2 Januari 2025 tentang Perpanjangan Periode Pelaporan BKD Tahun 2025 serta mengacu pada pedoman operasional dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Melalui surat edaran nomor: 630/A/Kep-UNWAHA/SEd/VII/2025, seluruh dosen dengan NIDN dan NIDK di lingkungan UNWAHA diwajibkan melakukan pengisian BKD melalui aplikasi SISTER. Pengisian ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas kinerja dosen serta sebagai bagian dari pemenuhan syarat administrasi untuk pencairan tunjangan profesi dosen.

Adapun jadwal pelaporan BKD semester genap 2024/2025 adalah sebagai berikut:

  • Penarikan Kinerja: 1 Februari – 15 Agustus 2025
  • Periode Pengisian: 1 Februari – 15 Agustus 2025
  • Periode Penilaian: 1 Juli – 15 Agustus 2025

Pihak universitas juga menekankan bahwa proses penilaian akan dilakukan oleh asesor yang ditunjuk sesuai dengan usulan dari masing-masing dosen melalui tautan https://forms.gle/TPBATw9uuYf7KUGUA . Para asesor harus memiliki kualifikasi akademik dan jabatan akademik minimal setara dengan yang dinilai.

Laporan Kinerja Dosen (LKD) yang telah dinilai dan disahkan oleh dekan fakultas wajib dikumpulkan ke Bagian Kepegawaian UNWAHA melalui tautan Google Drive berikut: https://bit.ly/BkdGenap2024-2025.

Edaran ini diharapkan menjadi perhatian seluruh dosen sebagai bagian dari komitmen peningkatan profesionalitas dan tata kelola kinerja akademik di lingkungan Universitas KH. A. Wahab Hasbullah.

Rujukan Surat Edaran: https://drive.google.com/file/d/1ROdLfG-R6AT1q23M4RIZP_UhQcQeEx8Y/view?usp=sharing

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top