UNWAHA Perkuat Tata Kelola Akademik Melalui Proses Pengajuan Jabatan Fungsional Berbasis Tim PAK dan Senat Akademik

Jombang — Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik dengan menerapkan mekanisme pengajuan Jabatan Fungsional Dosen yang lebih sistematis dan terstruktur melalui tahapan Tim Penilai Angka Kredit (PAK) dan Senat Akademik.

Proses pengajuan jabatan fungsional, mulai dari Asisten Ahli, Lektor, hingga Lektor Kepala dan Guru Besar, kini dilaksanakan secara berjenjang dan terkontrol untuk memastikan kualitas dokumen serta akuntabilitas penilaian sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam mekanisme terbaru ini, dosen yang akan mengajukan jabatan fungsional diwajibkan melengkapi dokumen persyaratan, mulai dari portofolio tridharma, bukti publikasi, hingga laporan kinerja akademik. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diperiksa oleh Tim PAK Universitas, yang bertugas menilai kelayakan administrasi dan substansi angka kredit.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh Tim PAK, berkas proposal jabatan fungsional akan dibawa ke Senat Akademik UNWAHA untuk dilakukan pembahasan, klarifikasi, dan pengesahan sesuai ketentuan akademik. Senat Akademik memiliki peran vital dalam memberikan persetujuan akhir serta memastikan bahwa kompetensi dosen yang diajukan sesuai dengan standar akademik perguruan tinggi.

Kepala Bagian Kepegawaian UNWAHA menyampaikan bahwa penyempurnaan alur ini diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan jabatan fungsional sekaligus meningkatkan integritas akademik. “Melalui keterlibatan Tim PAK dan Senat, proses pengusulan menjadi lebih terjamin dari sisi kualitas, akurasi, dan kepatuhan terhadap standar nasional dosen,” ujarnya.

Dengan mekanisme yang semakin tertata, UNWAHA berkomitmen mendorong peningkatan karir dosen secara profesional dan transparan, serta memperkuat budaya akademik yang berintegritas di lingkungan universitas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top